Selamat Datang di Blog www.hawadanadam.blogspot.com,blog dunia wanita jalan menuju pintu surga

Jumat, 08 Juli 2011

Mengupas Tentang Maskawin(mahar) Nikah

Maskawin atau Mahar terbagi menjadi dua macam:
1.      Mahar Musamma ialah, nilai maskawin sesuai yang dikehendaki (disebut) oleh wanita calon istrinya. Yaitu nilai maskawin yang tidak mengikuti kebiasaan orang tua dan keluarga wanita calon pengantin putri.
2.      Mahar Mitali ialah, nilai maskawin orang tua dan keluarga calon pengantin putri.
Pasal 56 Tentang Penyebutan Maskawin Dalam Nikah
Menurut fatwa ulama: disunahkan menyebut jumlah atau nilai maskawin di dalam akad nikah. Dan bila tidak menyebut jumlah atau nilai maskawin di dalam akad nikah, maka akad nikahnya sah juga. (Hamisy Al Bajuri :II/119-120). Tetapi yang lebih utama menyebut jumlah atau nilai maskawin di dalam akad nikah. Apabila seorang wanita berkata kepada walinya, “Aku kau nikahkan kepada Umar dengan maskawin apa saja dia kehendaki asal pantas!”. Maka sah nikahnya, sekalipun tidak menyebut jumlahnya maskawin. Tetapi ketika wanita yang shah nikah itu disetubuhi, maka tetap lelaki wajib membayar mahar mitsil. Ketika wanita itu ternyata tidak ada orang tua yang diikuti untuk menentukan nilai dan jumlah maskawin, maka ketentuannya menganut kebiasaan orang kampong setempat.
Pasal 57 Tentang Maskawin al-Qur’an
Dan boleh juga menikah seorang wanita atas manfaat maskawin yang telah diketahui seperti maskawin sedia mengajar al-Qur’an kepada wanita calon istri yang akan dinikahinya. (Hamisy Al Bajuri: II/123).
Pasal 58 Tentang Gugurnya Maskawin
Dan gugurlah separuh maskawin karena sebab ditalak sebelum bersetubuh. Adapun setelah bersetubuh, sekalipun hanya satu kali, pun kewajiban memberikan maskawin seluruhnya. Apabila mati salah satunya, sebelum diterimakan sejumlah maskawin dan sebelum bersetubuh, maka wajib membayar mahal mitsil. Demikian menurut fatwa ulama yang Adlhar. (Hamisy Al Bajuri: II/123).
Pasal 59 Tentang Nilai Kecukupan Maskawin
Cukup memadai nama maskawin itu dimana sesuatu yang ada nilainya. Namun disunahkan maskawin itu tidak kurang dari nilai uang 10 dirham, dan tidak lebih atas nilai uang 500 dirham.
Pasal 60 Tentang Nilai Dirham
Setiap 10 dirham sama dengan 30 uang. Setiap 500 dirham sama dengan 60 real lebih 3 ½ real, yaitu sama dengan 125 rupiah dan setiap rupiah 12 uang.(zzid)
diambil dari Kitab Tabyinal Islah karya Syaikh Haji Ahmad Rifa’i
* Mengupas Tentang Maskawin(mahar) Nikah

Sholat Tarawih 20 Rekaat Bid’ah ???

Man Qooma Romadhona Iimaanan Wahtisaaban Ghufiro lahu ma taqoddama min Dzanbih ( Barang siapa dia qiyamur Romadhon dengan Iman dan mengharap ridho Alloh maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu ). HR Bukhori.
Imam Ash Shon’aniy dalam Subulussalam berkata, ampunan dosa yang dijanjikan dalam hadits diatas hanya akan diberikan apabila kita menjalankan qiyamur Romadhon sebulan penuh. Qiyamur Romadhon atau yang lebih dikenal dengan sholat tarawih adalah sebuah ibadah yang hanya dilakukan di dalam bulan romadhon saja.
Nabi Muhammad Saw dalam hadits diatas memberikan garansi ampunan dari dosa-dosa yang telah lalu, apabila kita dapat mengerjakannya dengan penuh keimanan kepada Alloh disertai dengan hanya mengharapkan ridhonya semata. Imam Muhyiddin An Nawawi mengatakan bahwa dosa yang akan mendapat maghfiroh dari Alloh swt adalah dosa-dosa kecil yang bersangkutan dengan haqqulloh, adapun dosa-dosa besar dan yang bersangkutan dengan haqqul adam maka disyaratkan taubat dan memohon maaf kepada yang bersangkutan.
Lalu berapa rekaatkah sholat tarawih yang sesuai tuntunan Nabi Saw ?
Para pakar hadits berbeda pendapat tentang bilangan rekaat dalam sholat tarawih, sebab apabila merunut pada hadits di atas, Nabi Saw tidak memberikan batasan khusus tentang bilangan rekaat tarawih.
Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam kitabnya Risalah At Tarawih dengan sangat radikal mengatakan bahwa sholat tarawih lebih dari sebelas rekaat seperti melaksanakan sholat dzuhur lima rekaat, mafhumnya menurut al albani melakukan sholat tarawih lebih dari sebelas rekaat hukumnya haram, sebagaimana haramnya melakukan sholat dzuhur lima rekaat dan dianggap bid’ah.
Padahal ulama-ulama sholih pada zaman dahulu tidak ada satupun yang saling cemooh masalah bilangan rekaat tarwih ini meskipun mereka berbeda pendapat. Imam Syafi’i misalnya beliau lebih menyukai sholat tarawih 20 rekaat, namun tidak ada kesempitan bagi orang yang menjalankannya diluar 20 rekaat itu. ( ungkapan ini dapat dilihat dalam Fathul Bari Karya Ibnu Hajjar Al Asqolaniy )
Imam Ahmad Bin Hanbal juga berkata ketika beliau ditanya oleh Muhammad Bin Nashr Al Marwazi tentang variasi sholat tarawih, bahwa variasi sholat tarawih itu ada 40 macam dan beliau tidak memberikan penilaian terhadap salah satupun dari variasi-variasi itu. Pernyataan para ulama mujtahid mutlak tersebut menunjukkan bahwa umat islam boleh menjalankan sholat tarawih berapa saja, karena tidak ada ketetapan baku dari Nabi mengenai hal itu.
Memang ada ulama yang menyatakan bahwa sholat tarawih 20 rekaat itu merupakan ijma’ ( konsensus ) para sahabat, seperti Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Taymiyah dan Imam Ibnu Qudamah, kendati demikian mereka toh tidak pernah melarang atau mengharamkan pelaksanaan sholat tarawih diluar 20 rekaat.
Bahkan Ibnu Taymiyah dalam kitab Al Fatawa ( II/2 ) berkata,” Sesungguhnya jumlah rekaat qiyam Romadhon itu tidak memiliki batasan yang jelas dari Nabi. Meskipun ada keterangan yang mengatakan bahwa nabi menjalankan qiyamullail di bulan Romadhon dan diluar ramadhan tidak lebih dari 13 rekaat. Tetapi dalam sholat tersebut beliau memanjangkan bacaannya. Baru kemudian ketika Umar mengumpulkan orang-orang bermakmum kepada Ubay bin Kaab untuk melakukan sholat tersebut, Ubay melakukan sholat tarawih dengan 20 rekaat dengan tiga witir. Dalam sholat itu Ubay memendekkan bacaannya sesuai dengan jumlah rekaat yang ditambahnya. Hal itu bertujuan untuk meringankan jamaah daripada memperpanjang satu rekaat.
Ungkapan di atas adalah mengindikasikan bahwa melaksanakan sholat tarawih 20 rekaat ataupun 11 rekaat diperbolehkan dan tidak haram sebagaimana yang dikatakan oleh Albani, yang terpenting adalah bacaannya tartil, tidak tergesa-gesa dan hati dapat khusyu’ menghadap Alloh, Insya Alloh maghfiroh Alloh sebagaimana yang dijanjikan Nabi akan dapat kita raih.
Di zaman sekarang ini, sudah bukan eranya lagi mempersoalkan bilangan tarawih, apalagi sampai melontarkan kata-kata bid’ah bagi saudara kita yang tidak sejalan, sebab masalah ini telah selesai dibahas dan diteliti oleh ulama-ulama Islam berabad-abad yang lampau.
* Sholat Tarawih 20 Rekaat Bid’ah ???

Hukum Jilbab Dan Cadar (Niqob)

1.Definisi.
Perlu diketahui terlebih dahulu tentang definisi kedua istilah tersebut;
JILBAB adalah suatu kain penutup kepala, leher dan dada seorang wanita.
Nama lainnya adalah Khimaar, jama’nya Khumur,  Kerudung atau Tudong dalam bahasa Melayu. Lihat Surat An- Nuur ayat 31 tentang PERINTAH BERJILBAB.
NIQOB adalah suatu kain yang dipakai menutup wajah seorang wanita, sehingga yang tampak hanya kedua matanya.
Nama lainnya adalah Purdah, Hijaab, Chador, Bushiya, Burqo, atau CADAR dalam bahasa Melayu/ Indonesia.
2. Hukum
2.1. Hukum JILBAB
Para Ulama Salaf sepakat bahwa Rambut, Leher dan Dada seorang wanita merdeka adalah termasuk bagian AURAT tubuh yang harus ditutup.
Sebagaimana juga di tulis oleh Syekh A.Rifa’i dalam kitabnya berjudul RI’AYATUL HIMMAH I/ bab syarat sah sholat bahasa Jawi berdasarkan madzhab Syafi’i, demikian:
» Ngurate wong merdiko tinemune
» Iku sekabehe badan anging rerahine
» Lan epek- epeke karo, dhohir bathine


Indonesianya:
Aurat seorang wanita merdeka adalah seluruh badan, KECUALI WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGANNNYA, baik bagian LUAR  maupun DALAM telapak tangan nya.
Pendapat Syafi’i ini bersesuaian dengan pendapat gurunya yakni imam Malik.
Beberapa Ulama antar madzhab sepakat tentang masalah auratnya rambut, leher dan dada serta anggota tubuh yang lain. Perbedaan mereka hanya pada  masalah telapak tangan dan telapak kaki.
Imam Hanafi menganggap bagian luar telapak tangan termasuk aurat, demikian juga telapak kaki.
Imam Hambali menganggap seluruh tubuh adalah aurat terkecuali wajah saja.
Imam Ja’far (Dari Syi’ah Imamiyah) menganggap bahwa kedua telapak tangan luar dalam dan kedua telapak kaki sampai betis bukan merupakan aurat.
Hujjah mereka adalah BERDASARKAN Surat An- Nuur ayat 31:
……. …….ﻮﻟﻴﺿﺭﺑﻥ ﺑﺨﻤﺭﻫﻦ ﻋﻟﻰ ﺠﻴﻮﺑﻬﻦ
….” Dan hendaklah wanita- wanita itu menurunkan kerudung (dari kepala) sampai (menutup) dada- dada mereka…….
dan beberapa hadist dibawah ini:
ﻋﻥ ﻋﺋﺷﺔ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻧﻬﺎ ﺍﻦ ﺍﺴﻤﺎﺀ ﺑﻨﺖ ﺍﺑﻰ ﺑﻜﺭ ﺩﺨﻟﺖ ﻋﻟﻰ ﺭﺴﻭﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻭﻋﻠﻴﻬﺎ ﺛﻴﺎﺐ ﺭﻗﺎﻖ ﻔﺄﻋﺮﺾ ﻋﻨﻬﺎ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻮﻗﺎﻞ ﻴﺎ ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺇﺫﺍ ﺑﻠﻐﺖ ﺍﻠﻤﺤﻴﺾ ﻠﻡ ﺗﺼﻠﺢ ﺍﻦ ﻴﺮﻯ ﻤﻨﻬﺎ ﺇﻻ ﻫﺬﺍ ﻮﻫﺬﺍ ﻮﺃﺸﺎﺭ ﺇﻠﻰ ﻭﺠﻫﻪ ﻮﻜﻔﻴﻪ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮﺪﺍﻭﺪ
Artinya:
Dari A’isyah RA bahwa sesungguhnya Asma’ binti Abi Bakar masuk kehadapan Rasulullah SAW dan Asma’ saat itu memakai baju yang tipis. Maka Rasulullah berpaling daripadanya seraya berkata: “Apabila Wanita telah dewasa (haidh), maka ia tak boleh terlihat kecuali INI dan INI. Dan Rasul menunjuk pada WAJAH dan TANGAN beliau. Hadist riwayat Abu Dawud.
Dari hadist ini nyata sekali bahwa selain MUKA dan TELAPAK TANGAN  adalah aurat.
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺭ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻞ ﺍﻟﻨﺑﻰ ﺼﻠﻌﻢ ﻻ ﺘﻨﺘﻗﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺤﺮﻤﺔ ﻭﻻ ﺗﻟﺑﺲ ﺍﻟﻗﻔﺎﺯﻴﻦ . ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺑﺧﺎﺮﻱ
Artinya:
Dari  Ibnu Umar RA, Nabi bersabda: ” Janganlah wanita yang sedang Ihrom itu memakai NIQOB, jangan juga memakai kedua SARUNG TANGAN”. Hadist Riwayat Bukhori.
Hadist ini memperkuat hadist yang pertama bahwa WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGAN adalah bukan aurat. Bahkan Rasulullah memerintahkan agar CADAR  dan KAOS TANGAN untuk DILEPAS, sehingga bila thowaf dengan memakai NIQOB/ CADAR dan KAOS TANGAN, maka thowafnya tidak sah. Seandainya WAJAH dan TELAPAK TANGAN termasuk aurat, pastilah saat Ihrom atau Thowaf lebih layak untuk ditutup dari pada dalam keadaan biasa.
Hadist- hadist inilah yang dipakai hujjah oleh sebagian besar Ulama’ bahwa CADAR itu adalah sekedar TRADISI bukan SYAR’I. (Lihat: Ibn Rusyd Al- Qurthubi: Bidayatul Mujtahid I/115 – Abil Mawahib As-Syafi’i: Mizaanul Kubro. 170.)
2.2. Hukum CADAR / NIQOB.
Berikut ini beberapa hadist dan ayat yang dipakai sebagai dalil tentang anjuran memakai NIQOB:
♦  Dari Ummi ‘Athiyah: “Kita diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengajak wanita- wanita yang sedang haidl dan wanita- wanita bercadar untuk menghadiri perayaan IED. Wanita- wanita yang sedang Haidl dijauhkan dari Musholla. Seorang wanita bertanya: “Ya Rasulalloh, bagaimana tentang seorang wanita yang tidak memakai cadar?” Rasul menjawab: ” Biarlah dia berbagi dengan temannya (yang bercadar). Shohih Bukhori 8/ 347/1
♦  Pada ayat Al- Qur’an Surat Arrohman ayat 56 Allah berfirman:
“Fiihinna qooshirootuthorfi lam ythmitshunna insun qoblahum walaa jaan”
(Disorga ada bidadari- bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh manusia sebelum suami mereka (disorga) dan tidak pula oleh Jin” )
Berdasar hadist dari A’isyah: “Yaitu para wanita yang menurunkan jilbabnya dari atas kepala dan kemudian meletakkannya pada MUKA nya” . Bukhori: 7/65/375 – Muslim: 8/33/34.
Sebagian besar Ulama menafsirkan yang dimaksud “Qoosirootuthorfi” itu adalah “Bidadari sorga yang sopan- sopan” sesuai ayat- ayat sebelumnya yang sedang membahas masalah keadaan sorga.
»»  Dari A’isyah:  “Ada kafilah bertemu kami, saat itu kami bersama Rasulullah sedang Ihrom. Saat mereka telah dekat masing- masing kami menurunkan jilbabnya dari kepala sampai menutup muka. Dan saat kafilah itu telah melewati kami, kami membuka wajah kami.” Sunan Abu Dawud: 1/ 1833.
»»  Dari Ibnu Abbas: ” Allah memerintahkan para mukminat- apabila mereka keluar rumah untuk suatu hajat, agar menutup kepalanya dengan jilbab, membiarkannya satu atau kedua matanya untuk melihat melalui Niqob.” Tafsir At- Thobari 2/123 – Bukhori: 8/368/1
»»  Dari Anas bin Malik RA: Bahwa Rasulullah SAW bersabda: ” Apabila seorang wanita penghuni sorga melihat ke bumi, dia ingin untuk memenuhi ruang antara dia- bumi dan sorga dengan cahaya, dan ingin apapun yang ada diantaranya penuh dengan wewangian sorgawi, dan CADAR pada wajahnya lebih baih baik dari dunia dan seisinya” Bukhori: 8/572/1.
Ini menunjukkan bahwa PENGHUNI SORGAPUN MEMAKAI CADAR.
Bagi Jumhur Ulama, ini adalah sekedar informasi kebesaran pakaian para bidadari penghuni sorga, bukan perintah untuk memakainya. Sebagaimana informasi pada Surat Al- Muthoffifiin ayat 25 yang berbunyi:
” Yusqouna min rohiiqim makhtuum”= “Para penghuni sorga itu disuguhi minuman arak murni”. …….. Bukan berarti orang mukmin dibumi boleh minum arak murni.
Dan masih banyak lagi hadist- hadist dan ayat yang senada termasuk AYAT HIJAB, yakni Surat Al- Ahzab ayat 53 yang berbunyi diantaranya……….” Waidzaa sa altumuuhunna fas aluuhunna min waroo  I hijab” = ” Dan bila kalian akan meminta sesuatu kepada para istri Nabi, maka hendaklah kalian memintanya dari balik hijab…….”. (Tafsir Ibnu Katsier III/503)
Jumhur Ulama memaknai ayat ini untuk perlunya ada  PEMBATAS/ SATIR/ HIJAB yang memisahkan antara kum pria disatu tempat yang sama dengan kaum wanita agar tidak terjadi IKHTILATH (campur baur). Sedang para penganjur CADAR mengartikan pemakaian CADAR (dan jilbab secara keseluruhan) adalah sebagai manifestasi pengamalan ayat hijab. Wallohu a’lam.
* Hukum Jilbab Dan Cadar (Niqob)

DARAH NIFAS

Bahwa Nifas menurut bahasa berarti melahirkan. Adapun menu-rut istilah Syara’, Nifas ialah darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita setelah melahirkan (wiladah), dan sebelum melampui 15 hari dan malam dari lahirnya anak. Permulaan nifas itu dimulai dari keluarnya darah, bukan dari keluarnya anak.
Darah yang keluar bersama bayi atau sebelum melahirkannya, tidak dihukumi darah nifas, tetapi termasuk darah istihadlat atau darah rusak (darah penyakit). (Fathul Qarib: 109, Bughiyatul Mustarsyidin: 22).
Dasar Hukum Nifas
Masa kebiasaan seorang wanita atas keluarnya darah nifas adalah 40 hari, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, dimana ia berkata:
كانت النفساء على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم تقعدبعد نفاسها أربعين يوما او أربعين ليلة (رواه أبو داود والترمذى
“Pada masa Rasulullah Saw. Para wanita yang sedang menjalani masa nifas menahan diri selama empat puluh hari atau empat puluh malam.” (HR. Abu Da-wud dan Tirmidzi).
Para ulama dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. dan para tabi’in    telah menempuh kesepakatan, bahwa wanita-wanita yang sedang men-jalani masa nifas harus meninggalkan shalat selama empat puluh hari. Apabila telah suci sebelum masa tersebut, maka hendaklah mandi dan mengerjakan shalat, demikian dikatakan oleh Imam Tirmidzi.
Lamanya Nifas dan Sucinya
Sekurang-kurangnya seorang wanita keluar darah nifas adalah satu tetesan, kebiasaannya Nifas 40 hari dan malam, sedang sebanyak-banyaknya nifas, selama 60 hari dan malam. Semuanya ini juga dengan dasar hasil penelitian Imam Syafi’i Ra. Kepa-da wanita Arab di Timur Tengah (Hasyiyah Al-Bajuri: 1/111 dan Abyanal Hawaij:11/268).
Paling lama nifas 60 hari tersebut, di hitung mulai dari keluarnya bayi. Adapun yang  dihukumi darah nifas itu mulai dari keluarnya darah. Sehingga, seumpama seorang wanita melahirkan anak pada tanggal1 kemudian ketika mengeluarkan darah mulai tanggal 5 itu penuh 60 hari dan malamnya, dimulai tanggal 5, dan yang dihukumi darah nifas adalah mulai tanggal 5. Adapun waktu antara lahirnya bayi dengan keluarnya darah, dihukumi suci. Oleh karena itu ia tetap kewajiban shalat dan kewajiban kewajiban yang lain.
Masalah-Masalah
Batas antara lahirnya bayi dengan keluarnya darah nifas seorang wanita, paling lama 15 hari. Apabila jarak antara keduanya lebih dari 15 hari, maka tidak dihukumi darah nifas, tetapi dihukumi darah haid.
Apabila seorang wanita setelah melahirkan anak kemudian meng-eluarkan darah dengan terputus-putus (setelah putus lalu keluar lagi), yang masih dalam 60 hari dan terputus-putusnya darah tidak sampai 15 hari, maka semua darah yang dikeluarkan maupun putus-putus yang ada sela-selanya,  darah tersebut dihukumi darah nifas (Hasyiyah Sulai-man al-Jamal ‘ala Syarhi al-Minhaj: 1/227).
Contoh-Contoh:
Seorang wanita melahirkan anak, kemudian langsung mengeluar-kan darah selama 15 hari, lalu putus selama 14 hari, lalu keluar darah lagi selama 10 hari, maka darah yang keluar serta putus di sela-selanya itu dihukumi nifas. Dan ia pada waktu berhenti tersebut diwajibkan mandi, shalat dan lain sebagainya seperti halnya orang yang suci, wala-upun akhirnya ternyata semuanya itu tidak sah, karena sebenarnya  masih ada di dalam nifas. Darah yang kedua (darah keluar setelah berhenti) itu, mulai keluar darah setelah tenggang 60 hari dari lahirnya anak, maka darah yang pertama (darah sebelum berhenti) dihukumi da-rah nifas, darah kedua dihukumi darah haid dan berhentinya dihukumi keadaan suci.
Seorang wanita melahirkan anak, kemudian mengeluarkan darah selama 59 hari, lalu berhenti selama dua hari, kemudian mengeluarkan darah lagi selama tiga hari, maka darah yang pertama dihukumi nifas, darah yang kedua dihukumi haid dan berhentinya dihukumi suci yang memisah antara haid dan nifas.
Dan seumpama darah yang kedua masih ada di dalamnya 60 hari, tetapi berhentinya selama 15 hari, maka darah yang pertama juga dihu-kumi nifas, darah yang kedua dihukumi haid dan berhentinya juga di hukumi suci.
Contohnya: Seorang wanita melahirkan anak, kemudian mengelu-arkan darah selama 10 hari, lalu berhenti selama 16 hari, kemudian mengeluarkan darah lagi, selama 4 hari, maka darah yang pertama dihukumi nifas, darah yang kedua. dihukumi haid dan berhentinya dihukumi suci yang memisah antara haid dan nifas.
Peringatan!
Keadaan suci yang memisahkan antara haid dengan nifas, atau memisahkan antara nifas dengan nifas itu, tidak disyaratkan harus ada 15 hari 15 malam, melainkan bisa saja hanya sehari atau bahkan kurang dari satu hari. Berbeda dengan keadaan suci yang memisah antara haid dengan haid.
Contoh keadaan waktu suci yang memisahkan antara haid dengan nifas ialah:
1.  Seorang wanita hamil mengeluarkan darah 5 hari, kemudian berhenti sehari, lalu ia melahirkan anak, kemudian mengeluarkan darah selama 40 hari, maka darah yang sebelum melahirkan dihukumi haid, dan darah yang sesudah melahirkan dihukumi nifas. Jadi waktu suci yang memisahkan antara haid dan nifas hanya sehari.
2.  Seorang wanita melahirkan anak, kemudian mengeluarkan darah selama 60 hari, kemudian berhenti sehari, lalu keluar darah lagi selama 10 hari, maka darah yang sebelum berhenti dihukumi nifas, dan darah keluar yang setelah berhenti dihukumi haid. Jadi waktunya suci yang memisahkannya hanya sehari.
3.  Waktu keadaan suci yang memisahkan antara nifas dengan nifas: Se-orang wanita melahirkan anak, kemudian disetubuhi oleh suaminya masih dalam keadaan nifas, dan akhirnya wanita itu hamil lagi, lalu setelah selesainya nifas cukup 60 hari, darahnya berhenti selama sehari, lalu ia melahirkan berupa segumpal darah, kemudian nifas lagi, maka berhenti yang lamanya sehari itu dihukumi suci, yang memisahkan antara nifas dengan nifas (Minhaju al-Qawim dengan Hasyiyah Sulaiman Kurdi :1/131,  Syarhu al-Mihaj serta Hasyiyah Sulaiman al-Jamal: 1/227).
* DARAH NIFAS

Rabu, 29 Juni 2011

ISRA MI'RAJ


(Maha Suci) artinya memahasucikan (Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya) yaitu Nabi Muhammad saw. (pada suatu malam) lafal lailan dinashabkan karena menjadi zharaf. Arti lafal al-isra ialah melakukan perjalanan di malam hari; disebutkan untuk memberikan pengertian bahwa perjalanan yang dilakukan itu dalam waktu yang sedikit; oleh karenanya diungkapkan dalam bentuk nakirah untuk mengisyaratkan kepada pengertian itu (dari Masjidilharam ke Masjidilaksa) yakni Baitulmakdis; dinamakan Masjidilaksa mengingat tempatnya yang jauh dari Masjidilharam (yang telah Kami berkahi sekelilingnya) dengan banyaknya buah-buahan dan sungai-sungai (agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda Kami) yaitu sebagian daripada keajaiban-keajaiban kekuasaan Kami. (Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) artinya yang mengetahui semua perkataan dan pekerjaan Nabi saw. Maka Dia melimpahkan nikmat-Nya kepadanya dengan memperjalankannya di suatu malam; di dalam perjalanan itu antara lain ia sempat berkumpul dengan para nabi; naik ke langit; melihat keajaiban-keajaiban alam malakut dan bermunajat langsung dengan Allah swt. Sehubungan dengan peristiwa ini Nabi saw. menceritakannya melalui sabdanya, "Aku diberi buraq; adalah seekor hewan yang berbulu putih; tingginya lebih dari keledai akan tetapi lebih pendek daripada bagal; bila ia terbang kaki depannya dapat mencapai batas pandangan matanva. Lalu aku menaikinya dan ia membawaku hingga sampai di Baitulmakdis. Kemudian aku tambatkan ia pada tempat penambatan yang biasa dipakai oleh para nabi. Selanjutnya aku memasuki Masjidilaksa dan melakukan salat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu aku keluar dari Masjidilaksa datanglah kepadaku malaikat Jibril seraya membawa dua buah cawan; yang satu berisikan khamar sedangkan yang lain berisikan susu. Aku memilih cawan yang berisikan susu, lalu malaikat Jibril berkata, 'Engkau telah memilih fitrah (yakni agama Islam).' Nabi saw. melanjutkan kisahnya, kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit dunia (langit pertama), lalu malaikat Jibril mengetuk pintu langit; ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Kemudian pintu langit pertama dibukakan bagi kami; tiba-tiba di situ aku bertemu dengan Nabi Adam. Nabi Adam menyambut kedatanganku, dan ia mendoakan kebaikan untukku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang kedua, malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang kedua. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menghadap kepada-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka pintu langit yang kedua dibukakan bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan dua orang anak bibiku, yaitu Nabi Yahya dan Nabi Isa. Lalu keduanya menyambut kedatanganku, dan keduanya mendoakan kebaikan buatku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang ketiga, maka malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang ketiga, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit ketiga bagi kami, tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf; dan ternyata ia telah dianugerahi separuh daripada semua keelokan. Nabi Yusuf menyambut kedatanganku, lalu ia mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang keempat, maka malaikat Jibril mengetuk pintu langit. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab. 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka pintu langit yang keempat dibukakan bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris, ia menyambut kedatanganku dan mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku ke langit yang kelima, lalu malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang kelima, maka ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Lalu dibukakanlah pintu langit yang kelima bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun, ia menyambut kedatanganku dan mendoakan kebaikan bagiku. Selanjutnya malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang keenam, lalu ia mengetuk pintunva, ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit yang keenam buat kami, tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, lalu Nabi Musa menyambut kedatanganku, dan ia mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang ketujuh, lalu ia mengetuk pintunya. Ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit yang ketujuh bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim. Kedapatan ia bersandar pada Baitulmakmur. Ternyata Baitulmakmur itu setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat, yang selanjutnya mereka tidak kembali lagi padanya. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke Sidratul Muntaha, kedapatan daun-daunnya bagaikan telinga-telinga gajah dan buah-buahan bagaikan tempayan-tempayan yang besar. Ketika semuanya tertutup oleh nur Allah, semuanya menjadi berubah. Maka kala itu tidak ada seorang makhluk Allah pun yang dapat menggambarkan keindahannya. Rasulullah saw. melanjutkan kisahnya, maka Allah mewahyukan kepadaku secara langsung, dan Dia telah (mewajibkan) kepadaku lima puluh kali salat untuk setiap hari. Setelah itu lalu aku turun hingga sampai ke tempat Nabi Musa (langit yang keenam). Maka Nabi Musa bertanya kepadaku, 'Apakah yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu?' Aku menjawab, 'Lima puluh kali salat untuk setiap harinya.' Nabi Musa berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, lalu mintalah keringanan dari-Nya karena sesungguhnya umatmu niscava tidak akan kuat melaksanakannya; aku telah mencoba Bani Israel dan telah menguji mereka.' Rasulullah saw. melanjutkan kisahnya, maka aku kembali kepada Rabbku, lalu aku memohon, 'Wahai Rabbku, ringankanlah buat umatku.' Maka Allah meringankan lima waktu kepadaku. Lalu aku kembali menemui Nabi Musa. Dan Nabi Musa bertanya, 'Apakah yang telah kamu lakukan?' Aku menjawab, 'Allah telah meringankan lima waktu kepadaku.' Maka Nabi Musa bertanya, 'Sesungguhnya umatmu niscaya tidak akan kuat melakukan hal tersebut, maka kembalilah lagi kepada Rabbmu dan mintalah keringanan buat umatmu kepada-Nya.' Rasulullah melanjutkan kisahnya, maka aku masih tetap mondar-mandir antara Rabbku dan Nabi Musa, dan Dia meringankan kepadaku lima waktu demi lima waktu. Hingga akhirnya Allah berfirman, 'Hai Muhammad, salat lima waktu itu untuk tiap sehari semalam; pada setiap salat berpahala sepuluh salat, maka itulah lima puluh kali salat. Dan barang siapa yang berniat untuk melakukan kebaikan, kemudian ternyata ia tidak melakukannya dituliskan untuknya pahala satu kebaikan. Dan jika ternyata ia melakukannya, dituliskan baginva pahala sepuluh kali kebaikan. Dan barang siapa yang berniat melakukan keburukan, lalu ia tidak mengerjakannya maka tidak dituliskan dosanya. Dan jika ia mengerjakannya maka dituliskan baginva dosa satu keburukan.' Setelah itu aku turun hingga sampai ke tempat Nabi Musa, lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, lalu mintalah kepada-Nya keringanan buat umatmu, karena sesungguhnya umatmu tidak akan kuat melaksanakannya.' Maka aku menjawab, 'Aku telah mondar-mandir kepada Rabbku hingga aku malu terhadap-Nya.'" (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim; dan lafal hadis ini berdasarkan Imam Muslim). Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, "Aku melihat Rabbku Azza Wajalla."
* ISRA MI'RAJ

Senin, 17 Januari 2011

Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya

Imam Abu ‘Abdillah, Muhammad bin Isma’il al-Bukhary dinilai sebagai Amirul Mukminin dalam hadits, tidak ada seorang ulama pun yang menentang pendapat ini.
Lalu apa nikmat Allah atas sejak ia masih kecil?

Imam al-Lalika`iy meriwayatkan di dalam kitabnya Syarh as-Sunnah dan Ghanjar di dalam kitabnya Taariikh Bukhaara mengisahkan sebagai berikut:
”Sejak kecil imam al-Bukhary kehilangan penglihatan pada kedua matanya alis buta. Suatu malam di dalam mimpi, ibunya melihat Nabi Allah, al-Khalil, Ibrahim AS yang berkata kepadanya, ‘Wahai wanita, Allah telah mengembalikan penglihatan anakmu karena begitu banyaknya kamu berdoa.”

Pada pagi harinya, ia melihat anaknya dan ternyata benar, Allah telah mengembalikan penglihatannya.

(SUMBER: asy-Syifa` Ba’da al-Maradl karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy sebagai yang dinukilnya dari kitab Hadyu as-Saary Fi Muqaddimah Shahih al-Buukhary karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany)
* Matanya Bisa Melihat Kembali Berkat Doa Ibunya

Wanita Yang Tak Pernah Shalat, Mati Saat Sedang Berdandan!

Temanku berkata kepadaku, "Ketika perang teluk berlangsung, aku sedang berada di Mesir dan sebelum perang meletus, aku sudah terbiasa menguburkan mayat di Kuwait yang aku ketahui dari masyarakat setempat. Salah seorang familiku menghubungiku meminta agar menguburkan ibu mereka yang meninggal. Aku pergi ke pekuburan dan aku menunggu di tempat memandikan mayat.

Di sana aku melihat empat wanita berhijab bergegas meninggalkan tempat memandikan mayat tersebut. Aku tidak menanyakan sebab mereka keluar dari tempat itu karena memang bukan urusanku. Beberapa menit kemudian wanita yang memandikan mayat keluar dan memintaku agar menolongnya memandikan mayat tersebut. Aku katakan kepadanya, 'Ini tidak boleh, karena tidak halal bagi seorang lelaki melihat aurat wanita.' Tetapi ia mengemukakan alasannya bahwa jenazah wanita yang satu ini sangat besar.

Kemudian wanita itu kembali masuk dan memandikan mayat tersebut. Setelah selesai dikafankan, ia memanggil kami agar mayat tersebut diusung. Karena jenazah ini terlalu berat, kami berjumlah sebelas orang masuk ke dalam untuk mengangkatnya. Setelah sampai di lubang kuburan (kebiasaan penduduk Mesir membuat pekuburan seperti ruangan lalu dengan menggunakan tangga, mereka menurunkan mayat ke ruangan tersebut dan meletakkannya di dalamnya dengan tidak ditimbun).

Kami buka lubang masuknya dan kami turunkan dari pundak kami. Namun tiba-tiba jenazahnya terlepas dan terjatuh ke dalam dan tidak sempat kami tangkap kembali hingga aku mendengar dari gemeretak tulangnya yang patah ketika jenazah itu jatuh. Aku melihat ke dalam ternyata kain kafannya sedikit terbuka sehingga terlihat auratnya. Aku segera melompat ke jenazah dan menutup aurat tersebut.

Lalu dengan susah payah aku menyeretnya ke arah kiblat dan aku buka kafan di bagian mukanya. Aku melihat pemandangan yang aneh. Matanya terbe-lalak dan berwarna hitam. Aku menjadi takut dan segera memanjat ke atas dengan tidak menoleh ke belakang lagi.

Setelah sampai di apartemen, aku menghubungi salah seorang anak perempuan jenazah. Ia bersumpah agar aku menceritakan apa yang terjadi saat memasukkan jenazah ke dalam kuburan. Aku berusaha untuk mengelak, namun ia terus mendesakku hingga akhirnya terpaksa harus memberitahukannya. Ia berkata, "Ya Syaikh (panggilan yang sering diucapkan kepada seorang ustadz-red), ketika anda melihat kami bergegas keluar dikarenakan kami melihat wajah ibu kami menghitam, karena ibu kami tidak pernah sekalipun melaksanakan shalat dan meninggal dalam keadaan berdandan."

Kisah nyata ini menegaskan bahwa Allah SWT menghendaki agar sebagian hamba-Nya melihat bekas Su'ul khatimah hamba-Nya yang durhaka agar menjadi pelajaran bagi yang masih hidup. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan pelajaran bagi orang-orang yang berakal.

(SUMBER: Serial Kisah Teladan karya Muhammad bin Shalih al-Qahthani, Juz 2 seperti yang dinukilnya dari Kisah-Kisah Nyata karya Abdul Hamid Jasim al-Bilaly, PENERBIT DARUL HAQ)
* Wanita Yang Tak Pernah Shalat, Mati Saat Sedang Berdandan!

Kathy, Wanita Amerika Yang Dapat Hidayah Melalui al-Qur’an Terjemahan!!

Setelah tidak mengajar lagi di sekolah-sekolah Amerika, saya bekerja sebagai direktur salah satu sekolh-sekolah Islam yang ada di distrik Washington. Di sana, ada pemandangan yang menggugahku, yaitu prilaku seorang wanita asal Amerika yang bekerja sebagai sekretaris. Ia merupakan contoh wanita yang pemalu, anggun dan bersungguh-sungguh bagi wanita-wanita Muslimah. Lalu saya ceritakan hal itu kepada isteri saya sembari memperbandingkan prilakunya dnegan kebanyakan wanita yang dilahirkan sebagai Muslimah tetapi tidak komitmen terhadap hijab dan etika Islami dalam berinteraksi dengan laki-laki asing

Ketika saya tanyakan kepada isteri saya, ia menceritakan kepada saya kisah keislaman si wanita Amerika yang sungguh aneh. Berikut penuturan wanita Amerika itu seperti yang diceritakannya kepada isteri saya:

Ketika masih belajar di SD, ibuku sering menemani ke perpustakaan umum terdekat. Dan, sudah menjadi tradisi perpustakaan-perpustakaan umum, bahwa ketika terdapat beberapa set buku yang sama, maka minat terhadapnya berkurang. Atau kalau ada beberapa set buku yang rusak, maka ia tidak dibuang begitu saja tetapi dijual dengan harga obral yang sangat murah. Suatu kali, ketika perpustakaan menawarkan buku-buku seperti ini, aku membeli salah satunya dengan harga 5 atau 10 Cent yang aku ambil dari kocek khususku. Ini aku lakukan karena rasa ingin memiliki buku dan mendapatkan sesuatu yang spesial. Ketika itu, aku belum tahu apa isinya. Aku hanya meletakkannya di perpustakaan khususku di kamar kemudian dimasukkan ke dalam salah satu kardus dengan buku lainnya yang sudah jelek dan terlupakan.

Hari demi hari pun berlalu dan tak terasa aku sudah menamatkan SD, SLTP dan SLTA. Aku beruntung karena diterima kuiah di salah satu fakultas. Dan, adalah sebuah hikmah dan rahasia dari Allah bahwa aku memasuki fakultas Sastra dan memilih spesialisasi di bidang ilmu perbandingan agama di mana lebih memfokuskan pada tiga agama besar; Yahudi, Nashrani dan Islam. Manakala di jurusan tersebut tidak terdapat seorang dosen yang beragama Islam, maka yang kentara dibicarakan adalah gambaran Islam yang sudah tercoreng. Karena itu, aku tidak begitu interes dengannya. Selanjutnya, aku tidak menemui kendala apa pun untuk melewati kurikulum-kurikulum studi sehingga berhasil lulus dan memperoleh gelar sarjana.

Buku Yang Amat Berkesan!

Setelah lulus kuliah, mulailah tahap mencari pekerjaan. Berhubung spesialisasiku termasuk spesialisasi yang sedikit mendapatkan tawaran kerja, ditambah secara umum memang lowongan kerja juga tidak banyak di kawasan yang aku tinggali, maka dengan cepat aku dicekam rasa kecewa dan bosan dalam mencari lowongan kerja tersebut. Akhirnya, sebagian besar waktu, aku habiskan di rumah alias menjadi pengangguran!! Selanjutnya untuk mengisi kekosongan waktu, aku membongkar dan membuka-buka kembali buku-buku yang dulu pernah aku beli. Saat itulah, aku menemukan buku yang telah aku beli sejak kecil dan nampak sudah tertimbun debu. Karena dibeli sejak masih kecil dari kocek pribadi, tentu ia begitu mengesankan dan istimewa bagiku seakan sekeping peninggalan berharga.

Aku ambil buku itu, lalu aku bersihkan. Selanjutnya, aku mulai membacanya…Ternyata ia adalah kitab al-Qur’an terjemahan dalam bahasa Inggeris. Mulailah aku membacanya dengan penuh perasaan dan keseriusan. Aku betul-betul tertarik dengannya. Setelah agak banyak membacanya, rupanya sama sekali berbeda dengan opini dan pendapat yang selama ini aku dapatkan di kampus mengenai Islam. Gambaran Islam di dalamnya juga amat berbeda dari gambaran yang dikatakan para dosen di fakultas mengenai agama ini dan al-Qur’an.

Aku mulai bertanya-tanya: sedemikian bodohkah para dosenku di kampus? Ataukah mereka sengaja berbohong ketika menyinggung tentang Islam dan al-Qur’an? Aku terus mengulangi dan membacanya dengan penuh rasa puas dan ingin tahu mengenai apa ajaran dan petunjuk yang dikandungnya. Dan begitu menyudahinya, aku langsung memutuskan; selama Islam itu begini gambarannya, maka aku harus segera memeluknya dan menjadi seorang Muslimah.!

Setelah itu, aku menghubungi salah seorang Muslim dan bertanya kepadanya bagaimana cara masuk Islam. Setelah mendengar penjelasannya, aku kembali tercengang karena demikian gampang dan mudah prosesnya. Alhamdulillah, aku pun masuk Islam dan menikah dengan seorang pemuda Muslim asal Afghanistan.

Sekarang kami sudah menjadi salah satu keluarga di kota ini (Washington-red). Kami memohon kepada Allah agar menerima amal kami dan memantapkan kami dalam dien-Nya…
* Kathy, Wanita Amerika Yang Dapat Hidayah Melalui al-Qur’an Terjemahan!!

Seorang Gadis Tewas Di Malam Pernikahan

Hanin -bukan nama sebenarnya- adalah seorang gadis yang masih muda belia dan merupakan anak satu-satunya bagi kedua orang tuanya. Dia lahir ke dunia setelah masa-masa mandul selama sepuluh tahun. Sepanjang itu, sang bapak dan ibu merasakan ketiadaan anak. Pandangan masyarakat yang sinis membunuh hati sang ibu dan berbagai perasaan putus asa mengebirinya. Sang bapak mendambakan bisa melihat keturunannya, meski dia sudah termakan usia. Sedangkan sang ibu mendambakan agar dikarunia sesuatu yang bisa menjaga dan menutupi aibnya.

Namun, hari dari demi hari dan tahun demi tahun berlalu, tapi kondisi pun tetap kritis. Maka, tidak ada lagi harapan dari segi medis maupun pihak dokter. Dia hanya bisa bergantung kepada Allah SWT. Allah pun menghendaki dia membaca berita di salah satu koran tentang perkembangan baru dalam dunia kedokteran, khususnya tentang masalah kemandulan di salah satu negara Eropa. Maka, dia pun mengemasi koper dan berpamitan pada keluarga dan orang-orang tercinta. Dia mengikuti pengobatan intensif sepanjang bulan untuk menjalani beberapa pemeriksaan dan eksperimen sampai akhirnya bisa melahirkan bayi.

Dia pun pulang membawa bayinya kepada keluarganya dan keluarga suaminya di saat semuanya larut dalam kegembiraan dan kebahagiaan. Kesedihan pun berubah menjelma menjadi kebahagiaan. Semua itu terjadi pada malam hari raya.

Bocah ini pun tumbuh dewasa dan menjadi pusat perhatian semuanya. Sementara tahun-tahun berlalu begitu cepat sampai anak ini pun melanjutkan studi di perguruan tinggi untuk mejadi seorang guru agar dapat memenuhi obsesinya dan menjadi elemen yang baik di tengah masyarakat. Dia pun berhasil meraih ijazah gelar sarjana dan lulus di saat banyak orang malah terancam Drop Out (DO). Dia duduk di rumah sepanjang musim kemarau sambil menanti surat panggilan kerja. Sungguh, kebahagiaan telah mengetuk pintunya sewaktu dia menerima surat panggilan kerja. Malam harinya, dia pun tidak bisa tidur karena saking gembiranya.

Pada pagi harinya, dia berangkat ke tempat tujuan untuk mengetahui tempat kerjanya dengan didampingi kedua orangtuanya. Akan tetapi, serasa belum lengkap kegembiraan itu, tiba-tiba dia merasa bumi bergetar di bawah kedua telapak kakinya mengamcamkan sesuatu yang tidak menyenangkan.

Dia tahu benar bahwa dia bakal bekerja di salah satu pemukiman yang berjarak 250 km dari kota tinggalnya, dengan melewati jalan-jalan yang dikelilingi banyak mara-bahaya. Sang bapak pulang ke rumahnya sedang kesedihan senantiasa menyelimutinya. Dia merasa telah berjalan menentang arus dan berjalan di balik prasangka, tapi dia tidak menuai selain fatamorgana.

Malam harinya, dia tidak bisa tidur. Dia dipusingkan oleh pikiran, apakah harus mencegah putri dan anak semata wayangnya itu untuk menerima pekerjaan itu.? Apakah dia harus memaksanya untuk tetap di rumah karena menjaga kehidupannya padahal dia lahir setelah mengalami masa-masa gersang (mandul).?

Putrinya bersimpuh di depannya sambil menangis, menjerit dan memohon kepadanya agar hatinya luluh, “Ayahanda, jangan engkau tolak pekerjaanku sebagai kesempatan yang barangkali takkan terulang lagi untuk selamanya.”

Sang bapak yang malang ini pun menjawab, “Kamu adalah kesempatan umurku yang takkan terulang lagi untuk kedua kalinya…lalu bagaimana aku menyia-nyiakanmu dengan begitu mudah.?”

Di hadapan permohonan sang anak dan ibunya, sang bapak pun menyerah dan dengan terpaksa dia sepakat. Setiap hari, sang putri menumpang bus bersama teman-teman wanitanya menempuh jarak yang tidak kurang dari 6 jam pulang dan pergi, hingga ketika sudah kembali ke rumahnya seolah-olah tulang-tulangnya remuk redam akibat kelelahan.

Usia sang putri sudah menginjak dewasa dan telah menjadi mempelai cantik yang menantikan seorang lelaki yang akan mengetuk pintu hatinya dan menjadi pendamping hidupnya nanti, agar mereka bisa bersama-sama membangun mahligai rumah tangga. Akhirnya, salah seorang kerabatnya yang bekerja sebagai arsitektur di salah satu perusahaan meminangnya. Tanpa berpikir panjang, dia pun langsung menerimanya. Pada saat itu, dia sudah mendekati usia perawan tua dan bisa saja terlambat menikah.

Masa pertunangan dan akad nikah pun sudah berjalan setahun. Di sela-sela itu, mereka mempersiapkan perangkat rumah tangga dan menentukan liburan panjang untuk melangsungkan pernikahan, mengingat ada banyak waktu di masa-masa itu untuk menyelami kebahagiaan dan ketenangan.

Hari demi hari terus berjalan, sedang dia selalu merasakan sukarnya jalan dan kepenatan perjalanan sehari-hari yang menyita seluruh waktunya. Akan tetapi, dia tetap menahan, merasakan dan menyembunyikan banyak hal yang dialaminya dari keluarganya, setelah terlihat senyuman dingin pada kedua bibirnya. Satu tahun hampir usai, ketika mulai fase ujian akhir tahan. Itulah hari-hari di mana dia merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam bahtera rumah tangganya.

Pada hari yang ditentukan, seperti biasanya dia pun menumpang bus, lalu bus membawanya memutari kota hingga penuh para guru wanita dan bus pun menuju jalan tol… Laju bus semakin kencang dan akibatnya dari sisi bus keluar goncangan dan suara aneh yang mungkin diakibatkan kurang terawatnya bus. Sopir merasa bangga dengan kecepatannya dan dia pun miring ke kanan dan ke kiri. Semua penumpang menentang dan memintanya untuk mengontrol dirinya, tapi sopir itu malah menimpali, “Sobat, aku begini karena cepatnya waktu.” Sang sopir pun meneruskan nafsu dan keterburu-buruannya meski jalanan sempit dan banyak turunan dan tanjakan.

Di tengah-tengah laju perjalanannya itu, dia menghindari mobil yang pertama dan berjalan seperti kilat. Tiba-tiba, trotoar terbelah oleh truk yang muncul bagaikan momok. Sopir berusaha menghindar dan berkelit darinya, tapi keseimbangan mobil hilang, maka bus pun terperosok ke dasar jurang dan membentur salah satu batu besar untuk mengantarkan seluruh penumpangnya menjadi mayat-mayat beku yang bergelimpangan dan sang pengantin pun tewas di malam perkawinannya.”
* Seorang Gadis Tewas Di Malam Pernikahan

Wanita Pengidap Kanker Divonis Mati Oleh Dokter, Tapi Sembuh Atas Izin Allah


Ini adalah kisah yang patut dijadikan pelajaran zaman. Kisah seorang wanita bernama, Laila al-Hulw yang sebelumnya tidak penah mengingat Allah dan lupa kepada-Nya. Suatu ketika, ia diberi cobaan dengan penyakit yang menakutkan dan menjijikkan sekaligus mematikan. Barulah setelah itu, ia tersadar dan menyadari bahwa hanya Allah lah tempat berlindung dan memohon. Dia lah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan Yang Maha menyembuhkan. Kemudian ia habiskan waktunya untuk mendekatkan diri kepada-Nya di rumah-Nya, Baitullah al-Haram dan di sanalah terjadi kejadian aneh yang akhirnya merubah kehidupannya secara total.

Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak penuturannya:

Sudah 9 tahun aku mengidap penyakit yang sangat mengerikan sekali, yaitu penyakit kanker. Semua orang pasti tahu bahwa nama ini sangat menakutkan. Di negeriku, Maroko, orang tidak menyebutnya penyakit as-Sarathan (kanker) tetapi disebut ‘momok’ (al-Ghawl) alias ‘penyakit kotor (al-Maradl al-Khabits).’

Penyakit ini mengenai bagian payudaraku. Sebelumnya, tingkat keimananku kepada Allah sangatlah lemah; aku lalai dari mengingat Allah. Aku mengira bahwa kecantikan seseorang akan abadi selama hidupnya dan masa muda dan kesehatannya juga demikian. Aku sama sekali tidak mengira akan menderita penyakit yang amat berbahaya, kanker. Namun setelah aku benar-benar menderita penyakit ini, jiwaku menjadi sangat guncang. Aku berpikir bagaimana bisa menghindar darinya tetapi hendak kemana? Sementara penyakitku ini akan selalu bersamaku di mana pun aku berada. Aku juga pernah berpikir untuk bunuh diri namun aku masih mencintai suami dan anak-anakku. Aku sama sekali tidak pernah berpikir bahwa Allah akan menyiksaku bilamana aku jadi bunuh diri –sebagaimana yang aku jelaskan tadi- sebab aku orang yang lalai dari mengingat Allah.

Rupanya, melalui penyakit ini Allah ingin memberikan hidayah kepadaku dan melalui perantaraanku pula, Dia memberikan hidayah kepada banyak orang. Setelah itu, mulai semua urusan berkembang.

Ketika menderita penyakit tersebut, aku bersama suamiku pergi ke Belgia untuk berobat dan di sana aku mendatangi beberapa orang dokter terkenal namun mereka semua hampir sepakat mengatakan kepada suamiku bahwa payudaraku harus dihilangkan.

Tidak sebatas itu, aku juga harus menggunakan obat-obat dengan dosis tinggi di mana efek sampingnya dapat merontokkan rambut, melenyapkan bulu mata, kedua alis mata, menumbuhkan seperti jenggot di atas wajah bahkan merontokkan juga kuku dan gigi. Karena itu, aku menolaknya sama sekali seraya berkata, “Aku lebih baik mati dengan tetap memiliki payudara dan rambut serta semua apa yang diciptakan Allah untukku dari pada harus cacat. Lalu aku meminta kepada para dokter agar membuat resep pengobatan ringan untukku dan mereka pun mengabulkannya.

Kemudian aku kembali ke negeriku, Maroko dan aku gunakanlah obat yang diberikan para dokter tersebut. Ternyata obat itu tidak memiliki efek samping apa pun dan ini membuatku senang. Aku berkata pada diriku, “Barangkali saja para dokter itu salah dalam mendiagnosa dan aku sebenarnya tidak menderita penyakit kanker itu.”

Akan tetapi, setelah kira-kira enam bulan kemudian, aku mulai merasakan susutnya berat badanku, warna kulitku banyak berubah dan merasakan berbagai keluhan sakit. Yah, sakit yang selalu bersamaku. Lalu dokter pribadi kami di Maroko menyarankanku agar pergi ke Belgia, maka aku pun berangkat ke sana bersama suami.

Di sanalah, seakan bencana itu benar-benar tiba. Para dokter malah berkata kepada suamiku, “Penyakitnya sudah menyerang seluruh tubuhnya, termasuk kedua paru-paru.” Mereka menyatakan tidak memiliki resep apa pun yang dapat menyembuhkan kondisi yang aku alami tersebut. Kemudian mereka berkata kepada suamiku, “Sebaiknya, anda bawa kembali isterimu ini ke negerimu hingga ia menemui ajalnya di sana.”

Suamiku kaget alang kepalang mendengar pernyataan itu dan tidak mudah percaya begitu saja dengan ucapan mereka. Karena itu, kami bukannya pulang ke Maroko seperti yang disarankan tetapi malah ke Perancis. Kami mengira bahwa pasti ada pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakitku itu. Namun, kami tidak mendapatkan apa-apa sehingga akhirnya kami sangat ingin sekali untuk meminta tolong kepada seseorang di sana agar aku dimasukkan ke rumah sakit untuk menghilangkan payudaraku dan menggunakan obat-obat berdosis tinggi itu.

Akan tetapi, suamiku rupanya ingat sesuatu yang selama ini kami lupakan bahkan sepanjang hidup kami. Allah telah memberikan ilham kepada suamiku agar kami berziarah ke Baitullah al-Haram di Mekkah. Kami harus berdiri di hadapan-Nya guna memohon disembuhkan dari penyakit yang aku derita ini. Kami pun melakuan hal itu.

Kami berangkat dari Paris seraya bertahlil dan bertakbir. Aku sangat gembira sekali karena untuk pertama kalinya memasuki Baitullah al-Haram dan melihat Ka’bah yang dimuliakan. Di sebuah toko di kota Paris, aku membeli sebuah mushaf dan setelah itu, kami berangkat menuju Mekkah al-Mukarramah.

Akhirnya, kami sampai juga di Baitullah al-Haram. Tatkala sudah masuk dan melihat Ka’bah, aku banyak menangis karena menyesali atas perbuatanku yang telah lalu. Aku sudah tidak pernah melakukan berbagai kewajiban yang diperintahkan Allah; shalat, puasa, kekhusyu’an dan pasrah diri kepada-Nya.

Aku berkata, “Wahai Rabb, pengobatan terhadap penyakitku sudah membuat tak berdaya para dokter. Sedangkan penyakit itu berasal dari-Mu dan Engkau pulalah Yang Memiliki obatnya. Semua pintu telah tertutup di hadapanku, yang tinggal hanyalah pintu-Mu saja. Karena itu, janganlah Engkau kunci pintu-Mu dati hadapanku.”

Aku pun melakukan thawaf di Ka’bah dan banyak memohon kepada-Nya agar Dia tidak menyia-nyiakan harapanku dan tidak menghinakanku serta dapat membuat tercengang para dokter yang telah memvonisku.

Seperti yang telah aku katakan tadi, dulu aku orang yang lalai dari mengingat Allah dan jahil terhadap agama-Nya. Karena itu, aku mendatangi beberapa ulama dan syaikh yang berada di sana seraya meminta mereka menunjukiku buku dan doa yang mudah dan ringkas untuk aku jadikan pegangan. Lalu mereka menasehatiku agar banyak-banyak membaca al-Qur’an dan meminum air zam-zam sepuas-puasnya. Mereka juga menasehatiku agar memperbanyak berdzikir kepada Allah dan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

Berada di Baitullah, aku merasakan ketenangan jiwa yang luar biasa. Karena itu, aku minta izin kepada suamiku untuk tetap tinggal di al-Haram dan tidak pulang ke hotel. Dia pun mengizinkanku.

Di al-Haram kebetulan ada beberapa saudariku seiman dari Mesir dan Turki yang menjadi tetanggaku duduk-duduk. Mereka sering melihatku sedang menangis lalu bertanya perihal sebab aku menangis. Aku menjawab, “Karena aku sudah sampai di Baitullah padahal aku tidak mengira akan demikian mencintainya seperti sekarang ini. Kedua, karena aku mengidap kanker.”

Lalu mereka menemaniku dan tidak ingin berpisah. Aku beritahukan kepada mereka bahwa aku berniat I’tikaf di rumah Allah ini. Maka, mereka pun memberitahu kepada suami-suami masing-masing untuk meminta izin tinggal bersamaku. Kami tidak pernah memejamka mata, tidak makan kecuali hanya sedikit. Kami hanya banyak minum air zam-zam sebab di dalam hadits, Nabi SAW, bersabda, “Air zam-zam itu sesuai dengan (tujuan/niat) meminumnya.” (Hadits Shahih, HR.Ibn Majah dan lainnya) Meminumnya karena niat agar disembuhkan, maka Allah akan menyembuhkan anda, meminumnya karena niat agar hilang dahaga, maka Allah akan menghilangkan dahaga anda dan meminumnya karena niat agar berlindung kepada Allah, maka Dia akan melindungi anda.

Benar, Allah telah menghilangkan rasa lapar kami dan kami terus melakukan thawaf. Kami melakukan shalat dua raka’at, lalu mengulangi thawaf lagi. Kami meminum air zam-zam dan memperbanyak bacaan al-Qur’an. Demikianlah, siang dan malam, kami hanya sedikit tidur. Ketika aku sampai di Baitullah, tubuhku kurus sekali, pada sebagian tubuhku bagian atas banyak sekali tumbuh bintik-bintik dan benjolan-benjolan yang menandakan bahwa kanker telah menyerang seluruh anggota badanku bagian atas. Mereka menasehatiku agar membasuh separuh tubuhku bagian atas dengan air zam-zam akan tetapi aku takut bila menyentuh benjolan-benjolan dan bintik-bintik itu, aku akan teringat sakit lantas membuatku terlena dari berdzikir dan beribadah kepada Allah. Aku pun membasuhnya tetapi tanpa menyentuh tubuhku.

Pada hari ke-lima, teman-temanku itu memaksaku agar menyapu seluruh tubuhku dengan sedikit air zam-zam. Pada mulanya, aku menolak tetapi tiba-tiba aku merasa mendapatkan kekuatan yang mendorongku untuk mengambil sedikit air zam-zam lalu menyapunya ke tubuhku. Saat pertama kali, aku merasa cemas, kemudian aku merasakan ada kekuatan lagi, tetapi masih ragu-ragu namun ketika untuk kali ketiganya tanpa terasa aku memegang tanganku lalu menyapu air zam-zam ke tubuh dan payudaraku yang mengeluarkan darah, nanah dan bintik-bintik. Di sinilah, terjadi sesuatu yang tidak pernah aku sangka-sangka. Rupanya, semua bintik-bintik itu lenyap seketika dan aku tidak menemukan sesuatu pun di tubuhkku, tidak rasa sakit, darah atau pun nanah.!!

Pada awal mulanya, aku betul-betul kaget. Karenanya, aku masukkan kembali kedua tanganku ke dalam bajuku untuk mencari penyakit yang dulu bersarang di tubuhku, namun aku tidak mendapatkan sedikit pun benjolan-benjolan itu. Bulu kudukku merinding saking kagetnya, akan tetapi barulah aku teringat bahwa Allah Ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu. Lalu aku meminta salah seorang temanku untuk menyentuh tubuhku dan mencari bintik-bintik dan benjolan-benjolan, barangkali saja ada. Tiba-tiba mereka berterik tanpa sadar, “Allahu Akbar, Allahu Akbar.!”

Tak berapa lama setelah itu, aku tidak kuasa lagi untuk segera pulang dan memberitahukan perihal tersebut kepada suamiku. Aku memasuki hotel tempat kami menginap, dan begitu sudah berdiri di hadapan matanya, aku robek bajuku seraya berkata, “Lihatlah rahmat Allah.!” Kemudian aku memberitahukan kepadanya apa yang telah terjadi tetapi ia tidak percaya. Ia menangis dan berteriak dengan suara kencang, “Tahukah kamu bahwa para dokter tempo hari telah bersumpah atas kematianmu setelah tiga minggu saja.?” Lalu aku berkata, “Sesungguhnya ajal itu di tangan Allah Ta’ala dan tidak ada yang mengetahui hal yang ghaib selain Allah.”

Setelah itu, kami tinggal di Baitullah selama seminggu penuh. Selama masa-masa itu, aku tidak putus untuk memuji dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat-Nya yang demikian tidak terhingga. Kemudian kam mengunjungi masjid nabawi untuk melakukan shalat dan berziarah kepada Rasulullah SAW, lalu setelah itu kembali ke Perancis.

Di sana, para dokter tampak benar-benar kaget dan bingung alang kepalang melihat kejadian aneh yang menimpaku. Mereka antusias bertanya, “Apakah benar anda ini si ibu tempo hari yang pernah datang kemari.?” Lalu dengan penuh rasa bangga, aku tegaskan kepada mereka, “Ya, benar dan si fulan itu adalah suamiku. Aku telah kembali kepada Rabbku dan aku tidak akan pernah takut lagi kepada siapa pun selain Allah. Semua takdir berada di tangan-Nya dan segala urusan adalah milik-Nya.”
Mereka bertanya, “Sesungguhnya, kondisimu ini merupakan sesuatu yang sangat aneh sekali sebab benjolan-benjolan itu sudah hilang sama sekali. Izinkan kami untuk mengadakan pemeriksaan sekali lagi.”

Mereka kembali memeriksaku namun tidak mendapatkan sesuatu pun. Sebelumnya, gara-gara benjolan-benjolan itu, aku sama sekali sulit untuk bernafas akan tetapi ketika sampai di Baitullah al-Haram dan aku meminta kesembuhan hanya kepada-Nya, maka sesak nafas itu pun hilang.

Setelah peristiwa aneh itu, aku bergiat mencari tahu mengenai riwayat hidup Nabi Muhammad SAW, riwayat hidup para shahabatnya dan aku banyak menangis. Aku menangisi masa laluku karena sudah sekian lama melewatkan waktu dengan sia-sia dan tidak dapat mengecap rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku menyesali hari-hari yang telah aku sia-siakan dan membuatku jauh dari-Nya itu. Aku memohon kepada Allah agar menerima amalanku dan menerima taubatku, suamiku dan seluruh kaum Muslimin.

(SUMBER: asy-Syifaa` Ba’da al-Maradl karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy, h.47-54, sebagai yang dinukilnya dari buku al-‘Aa`iduun Ilallaah, h.65, disusun Muhammad al-Musnid)
* Wanita Pengidap Kanker Divonis Mati Oleh Dokter, Tapi Sembuh Atas Izin Allah

Lorance Ravin, Wanita Perancis Yang Masuk Islam Karena Informasi Di Situs Internet

“Saya menerima 10 surat setiap harinya dari orang Yahudi yang berkata, ‘kembali saja ke agama Yahudi!’”

Internet rupanya telah menjadi media yang efektif bagi dakwah Islam. Situs-situs Islam dengan mudah diakses oleh seseorang dari mana saja untuk mengambil informasi tentang Islam yang sangat berharga yang pada akhirnya membimbing seseorang kepada Islam. Lorance, seorang wanita Perancis, yang masuk Islam adalah salah satu contohnya. Dilahirkan di Perancis pada 1974, ia mendapatkan gelar sarjana Teknologi Komunikasi dari Quebec, Kanada dan saat ini tinggal di Maroko. Ia menulis kisah tentang dirinya di situs pribadinya :www.geocities.com/athens/delphi768. Berikut adalah wawancara kami (Muhammad Yusuf , Al-Daawah Monthly Islamic Magazine) dengan dirinya:

Dakwah (D) : Bagaimana asal muasal anda masuk Islam melalui internet?

Lorance (Lrc) : Pada awalnya saya telah lama mengetahui tentang hak-hak wanita di dalam Islam karena isu ini adalah kritikan utama di media-media Barat. Saya mulai membandingkan kedudukan wanita di dalam agama Islam, Kristen dan Yahudi. Saya sungguh terkejut ketika mendapati kesimpulan akhir bahwa Islam telah memberikan hak-hak perempuan lebih dari apa yang diberikan oleh agama-agama lainnya. Sejak itulah saya menyadari informasi media telah berbohong kepada kita. Maka dari itu saya menjadi ingin tahu lebih dalam tentang Islam. Tidak mudah bagi saya untuk menerima pemikiran-pemikiran Islam yang baik itu sehingga saya mencoba segala cara terbaik untuk menemukan sesuatu yang tidak logis di dalam Islam namun semua usaha saya sia-sia. Saya mulai menyadari Islam harus diambil utuh dan tidak sepotong-potong. Terima kasih Allah, saya bisa menjelajah banyak situs di internet yang memberikan informasi sebenarnya tentang Islam. Saya tahu banyak orang selain saya yang memeluk Islam dengan cara yang sama.

D : Bagaimana dengan situs anda di internet?

Lrc : Saya tidak berbicara secara terperinci di situs saya tentang berbagai kesulitan yang saya hadapi. Bagaimanapun juga, toh saya harus berbicara dengan mereka saat ini. Di Maroko, pada awalnya saya mengalami kesulitan karena saya tidak berinteraksi dengan Muslimin sebelum datang ke Maroko. Saya hidup sendiri dengan Islam melalui buku. Di Maroko, saya harus hidup dengan budaya, tradisi bahkan kebiasaan yang berbeda dengan di Perancis.

Hal lain yang tidak saya utarakan di situs saya adalah tentang aspirasi saya di masa depan. Pertama, saya ingin belajar bahasa Arab. Saya baru saja memulainya dan tentu saja masih sangat jauh. Saya harus lebih banyak belajar tentang agama baru saya karena beberapa orang meminta saya untuk berpartisipasi dalam berbagai konferensi dan pertemuan. Bagaimanapun, saya tidak dapat memberikan materi tanpa pengetahuan. Saat ini saya bekerja di sebuah situs internet di Perancis dan saya ingin menggunakan keahlian saya di bidang komputer untuk pelayanan Islam. Saya punya beberapa pemikiran, mungkin saya akan membuat beberapa program untuk wanita atau anak-anak. Namun saya belum memutuskannya untuk saat ini. Banyak yang harus saya kerjakan dan banyak ide-ide yang ingin saya wujudkan. Bagaimanapun masalah yang saya hadapi saat ini adalah saya tidak dapat melakukan semua hal tersebut dalam satu waktu karena saya juga harus bekerja untuk hidup saya.

D : Nama anda adalah Laila Ravin (dulu Lorance Ravin, -pent). Apakah anda seorang Yahudi Perancis atau Kristen?

Lrc : Bukan! Saya bukan asli Yahudi. Beberapa orang Yahudi mengunjungi situs saya dan mengirimkan surat-surat yang mengatakan bahwa mereka adalah Yahudi seperti saya. Mereka bingung dengan kesamaan nama (marga) tersebut. Mereka bertanya mengapa saya tidak kembali saja ke agama Yahudi? Saya ingin tekankan bahwa saya dulu seorang Kristen dan bukan Yahudi. Saya menerima 10 surat sehari dari orang Yahudi yang mengira bahwa saya seorang Yahudi. Sekarang saya seorang Muslim dan bangga menjadi seorang Muslim.

D : Selamat atas masuknya anda ke dalam Islam. Maukah anda menceritakan kepada kami perasaan anda ketika masuk Islam. Apakah situs Islam memberikan penjelasan lengkap dan komprehensif tentang agama Islam?

Lrc : Pertama kali yang saya rasakan adalah semacam ketenangan, kedamaian dan keheningan. Berikutnya, saya merasakan ketakutan akan masa depan saya karena keluarga saya bukanlah Muslim. Awalnya, mereka menerima keadaan yang baru ini. Namun pada saat saya menggunakan jilbab, beberapa sanak saudara saya memutuskan hubungan terutama ayah saya sendiri. Bagaimanapun keimanan saya kepada Allah membuat segala ketakutan itu sirna.

Mengenai situs Islam, empat tahun yang lalu (sekarang 2002, -pent) tidaklah sebanyak seperti saat ini. Hari ini, kita mendapati banyak situs berisi informasi yang bagus namun sayangnya tidak di desain dengan baik. Saya kira situs Islam harus meningkatkan kualitasnya sekarang sehingga siapa saja yang mencari kebenaran akan menemukannya. Saya berbicara tentang situs berbahasa Inggris karena saya tidak dapat mengakses situs berbahasa Arab. Sebagaimana situs Perancis, banyak usaha yang harus dibuat. Ada juga beberapa situs yang berisi informasi yang bagus namun sayangnya tidak mencukupi dan memuaskan. Beberapa situs malah cuma menyediakan sedikit informasi.

D : Apa yang paling penting dalam tahapan hidup anda?

Lrc : Pertama, saya harus menterjemahkan kisah saya ke bahasa Arab yang saya, insya Allah, kerjakan segera. Sekarang saya akan berikan anda secara garis besar. Saya dilahirkan dalam keluarga Kristen. Apa yang saya butuhkan terpenuhi termasuk pendidikan dan kesenangan. Saya dimanjakan kakek dan nenek saya. Merekalah yang memenuhi banyak keinginan-keinginan saya. Ketika kakek saya meninggal, saya mulai bertanya kepada diri saya banyak hal tentang Kristen khususnya hal-hal yang tidak masuk akal. Saya meninggalkan agama Kristen walaupun saya menghormatinya sebagai penghargaan saya kepada para pengikutnya namun saya tidak suka Kristen menjadi agama saya. Saya pergi ke Kanada untuk studi saya. Di sanalah ketertarikan saya kepada Islam bermula, terutama aspek-aspek yang berkaitan dengan wanita di dalam Islam. Ketika saya pergi ke Kanada, saya merasa pikiran saya lebih terbuka. Ketika seseorang meninggalkan negerinya, ia akan mendapati bermacam-macam tipe orang yang berbeda dari apa yang ia temui sebelumnya. Saya berminat mengetahui topik dan sesuatu yang berbeda. Pada mulanya sedikit membuat penasaran. Saya mulai merasakan bahwa saya tidak dapat mempercayai lagi media massa. Saya mulai membaca tentang keadaan wanita di dalam Islam dan kemudian tentang Islam secara umum. Saya menjadi Islam di Kanada. Beberapa minggu kemudian saya kembali ke Perancis setelah menyelesaikan studi. Bagaimanapun saya tidak suka tinggal di Perancis karena saya tahu saya tidak dapat mengenakan jilbab di sana dan tidak dapat bekerja jika mengenakannya. Maka dari itu, saya meninggalkan Perancis dan pergi ke Maroko. Saya memilin Maroko karena saya mempunyai beberapa saudara perempuan di sana dan saya mengetahui negeri ini dengan baik dan karena orang-orang di sini berbahasa Perancis.

D : Setiap Muslim merasa bangga menjadi Muslim. Ini kenyataan bagi setiap Muslim. Apa pendapat anda tentang pandangan ini?

Lrc : Saya sangat bangga menjadi seorang Muslim. Ia adalah sebuah agama yang sangat indah. Sebuah agama samawi, mengandung nilai moral yang baik dan mulia, serta prinsip dan sikap yang baik. Agama yang logis, masuk akal dan sangat-sangat rasional. Saya merasakan kedamaian pada diri saya. Saya melihat orang-orang bergelimang dalam pencarian materialistik, saya merasakan mereka tidak bahagia di dalam dirinya. Saya lebih merasakan bahwa mereka kosong dari keimanan kepada Allah. Mereka tidak dapat tidur tenang. Saya merasakan saya berada dalam keadaan yang sangat baik karena saya yakin tidak ada keadilan hakiki di dunia, hanya ada di Akhirat. Islam indah karena memberikan manusia aturan-aturan untuk hidup secara keseluruhan. Segala hal di dalam Islam adalah yang terbaik bagi kehidupan manusia. Jika kita mengikuti aturannya, kita akan mendapatkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian. Tentu saja saya tidak sedang bermimpi, toh saya memang hidup di dunia yang nyata. Saya menyadari tidak semua dipandang sempurna oleh kaum Muslimin namun saya tahu bahwa hidup ini singkat bahkan terlalu singkat bila dibandingkan dengan hari akhir dan keabadian.

D : Apa menurut anda cara terbaik untuk menyebarkan Islam ke kalangan non-muslim?

Lrc : Saya kira tidak hanya satu cara untuk meyakinkan orang kepada Islam. Setiap manusia berbeda satu sama lain dan setiap orang punya konsepnya sendiri tentang hidup dan kemampuan mereka sendiri untuk memahami berbagai persoalan. Beberapa orang percaya kepada sains, yang lain mungkin lebih sensitif dengan perasaan sementara selainnya justru lebih terpengaruh kepada tingkah laku. Saya kira kita harus mengenal orang sebelum berbicara tentang Islam. Kita harus tahu terlebih dahulu bagaimana cara yang tepat mengenalkan Islam kepada mereka. Banyak hal yang dapat meyakinkan orang kepada Islam namun tidak semua hal tersebut dapat menyentuh pikiran seseorang. Beberapa orang tertarik karena hak-hak wanita di dalam Islam, yang lain tertarik karena monoteisme yang menolak polyteisme. Beberapa orang menemukan ketertarikan mereka karena sistem sosial di dalam Islam sementara yang lainnya mempertimbangkan nilai moral yang mulia sebagai hal yang paling menarik di dalam Islam. Maka dari itu, sudah seharusnya kita mengetahui cara mengenalkan Islam guna memuaskan pencarian orang tentang agama yang mulia ini.
* Lorance Ravin, Wanita Perancis Yang Masuk Islam Karena Informasi Di Situs Internet